Re Akreditasi Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tulungagung
Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Tulungagung, saat ini tengah menunggu hasil keputusan penilaian re-akreditasi. Sebelumnya, prodi tersebut telah terakreditasi BAN-PT. Dalam rangka proses akreditasi untuk program studi Ilmu Hukum pada tahun 2016, sesuai prosedur akreditasi maka asesor melakukan Asesmen Lapangan selama 3 (tiga) hari yaitu 25 – 27 Maret 2016 di Universitas Tulungagung. Adapun Asesor yang melakukan asesmen lapangan adalah Prof Dr. I Made Arya Utama,. SH., MH (Universitas Udayana) dan Prof Dr. Hj. Mella Ismelina Rahayu., SH. M.Hum (Universitas Islam Bandung). Selama kunjungan respon dari tim asesor terlihat positif.
Berbagai persiapan telah dipersiapkan dengan maksimal oleh prodi Ilmu Hukum, sehingga optimis terhadap hasil yang akan keluar. Target yang diharapkan untuk re-akreditasi ini adalah akreditasi prodi meningkat minimal B. Dalam persiapan dan pelaksanaan re-akreditasi, semua elemen sivitas akademika turut serta dalam persiapan visitasi ini, tidak terkecuali dosen, mahasiswa, laboran, dll. Ada beberapa poin penting yang menjadi penilaian, diantaranya visi-misi, tata pamong, mahasiswa, sumber daya, kurikulum, pembiayaan dan sarana, penelitian, pengabdian, dan kerjasama. Tim asesor juga melakukan penilaian terhadap dosen, mahasiswa, dan alumni Universitas Tulungagung. Semoga apa yang menjadi tujuan dan cita-cita bersama dapat terwujud.